Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan

Senin, 23 Juli 2012

Pemutakhiran Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013

Nomor         :   Kd.13.01/4/PP.00/ 1485/2012                                Pacitan, 23 Juli 2012
Lampiran     :   1 (satu)
Hal               :   Pemutakhiran Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013


Kepada Yth. :
Kepala RA/BA/MI/MTs/MA Negeri dan Swasta
Se-Kabupaten Pacitan


Menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.13.4/5/OT.01/4645/2012 tanggal 19 Juli 2012 perihal sebagaimana pada pokok surat, maka kami sampaikan bahwa Sistem Aplikasi Online EMIS dengan alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis-appss/index.php dibuka mulai tanggal         24 Juli 2012 dan direncanakan ditutup sebelum tanggal 30 September 2012, untuk itu kami mohon saudara untuk memerintahkan kepada petugas/operator yang menangani Pendataan Pendidikan Islam (EMIS) untuk melaksanakan pemutakhiran data lembaga masing-masing.

Perlu diketahui bahwa data lembaga untuk setiap satuan pendidikan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam ke depan sangat diperlukan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program/kegiatan seperti berikut :
1.      Proses Akreditasi;
2.      Penyelenggaraan ujian nasional;
3.      Proses Sertifikasi Guru;
4.      Penyusunan Database Pendidikan Islam berbasis GIS;
5.      Pemberian bantuan pada madrasah;
6.      Proses pengajuan Anggaran Ditjen Pendidikan Islam;
7.      Publikasi Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013.

Bagi lembaga yang telah mengikuti sosialisasi EMIS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan tanggal 19  Juni  2012, secara langsung ditunjuk sebagai koordinator (daftar terlampir) dan berkewajiban untuk menyampaikan hasil sosialisasi tersebut kepada lembaga yang lain.
User Manual Aplikasi Emis online untuk masing-masing tingkatan lembaga dapat diunduh di blog mapenda http://mapendakabpacitan.blogspot.com.

Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.



Kepala

ttd

Drs. H. MUNIR, M.Hum
NIP. 196601211992031001
Silahkan Download Lampiran Surat berikut :

Kamis, 19 Juli 2012

Permintaan SK BSM dan Berprestasi

Nomor        :    Kd.13.01/04/PP.00/1477/2012                          Pacitan,  19  Juli 2012
Sifat            :    Penting
Lampiran    :    -,-
Perihal        :    Permintaan SK BSM dan Berprestasi
           

Kepada
Yth. Kepala MIS/MTsS/MAS
       Se Kab. Pacitan
                                   
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Agama Kantor Wilayah Propinsi Jawa Timur Nomor Kw.13.4/3/PP.04/4639/2012 tanggal 19 Juli 2012 tentang permintaaan SK Penetapan Siswa Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Berprestasi Periode Juli – Desember 2012. Untuk itu kepada seluruh Madrasah Swasta penerima Bantuan Siswa Miskin dan Berprestasi supaya mengirimkan SK Penetapan Bantuan Siswa Miskin dan Berprestasi Periode Juli - Desember 2012 (Form 06,07 dan 08). Tanggal penetapan SK 20 Juli 2012. Berkas berupa hard copy dan soft copy paling lambat  terima di Seksi Mapenda Kab. Pacitan tanggal 25 Juli 2012.


A.n Kepala
Kepala Seksi Mapenda

ttd

Drs. M. Nurul Huda, M.Pd
NIP.196809182000031004

Senin, 16 Juli 2012

Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 Bagi Guru NON PNS RA/Madrasah tahun 2012


Nomor       : Kd.13.01/04/PP.00/1458/2012                                                    Pacitan, 16  Juli 2012
Sifat          : Penting
Lampiran   : 1 bendel
Perihal       : Usulan Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S1
                   Bagi Guru NON PNS RA/Madrasah tahun 2012.
                         

Kepada Yth.
Kepala
RA/BA, MI,MTs,MA Negeri dan Swasta
Se Kabupaten Pacitan
di Pacitan


Assalamu ‘alaikum wr. wb.
             Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.13.4/3/PP.0.4/4579/2012, Tanggal 13 Juli 2012 tentang Bantuan Kualifikasi Akademik S.1 bagi Guru NON PNS RA/Madrasah, Maka kami mohon bantuannya untuk mengusulkan guru di wilayah kerja   saudara dengan ketentuan sebagai berikut :
1.    Berstatus sebagai guru tetap pada RA/Madrasah yaitu Guru Non PNS yang diangkat oleh ketua Yayasan, Kepala RA/Madrasah, atau penyelenggara Pendidikan lainnya untuk jangka waktu minimal 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada RA/Madrasah yang menjadi satuan administrasi pangkal (satminkal) yang memiliki ijin pendirian/Operasional dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. (dibuktikan dengan foto copy NUPTK & Piagam Pendirian/Operasional)
2.    Terdaftar sebagai mahasiswa program S.1 Tidak sedang mengikuti program pendidikan (beasiswa) yang dibiayai oleh Kementerian Agama.
3.    Tetap aktif menjalankan tugas mengajar di RA,MI,MTs atau MA meskipun menempuh studi.
4.    Mengikuti kuliah pada Perguruan Tinggi yang terakriditasi;
5.    Perkuliahan yang diikuti boleh program belajar jarak jauh seperti yang diselenggarakan oleh Universitas Terbuka; tetapi bukan merupaka kelas jauh (perkuliahan yang diselenggarakan di luar kampus Perguruan Tinggi);
6.    Diutamakan bagi guru yang mengikuti program studi sesuai dengan bidang tugasnya
7.    Diutamakan bagi guru yang telah mendekati penyelesaian studi (semester akhir);
8.    Diutamakan bagi guru yang telah memiliki pengalaman mengajar lebih lama;
9.    Belum pernah menerima bantuan sejenis atau masih dalam usulan;
 Dengan menyerahkan :
1.    Rekap Daftar Usulan (Form A.3) terlampir
2.    Formulir Bantuan Peningkatan Kualifikasi Program S-1 (terlampir)
3.    Foto copy Ligalisir SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai Guru
4.    Foto copy Ligalisir pembagian tugas 24 jam mengajar Semester akhir;
5.    Print out/copy bukti kepemilikan NUPTK
6.    Surat Keterangan Asli sebagai Mahasiswa aktif dari pimpinan fakultas/jurusan/Prodi dari perguruan Tinggi Terakreditasi;
7.    Foto copy ligalisir Transkrip Nilai/Kartu Hasil Studi (KHS) semester paling akhir dari Perguruan Tinggi.
8.    Surat Pernyataan  yang satu lembar bermatrei 6000 (Form A.2), terlampir
9.    - Semua berkas diurutkan sesuai daftar diatas, dibuat rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan dalam BUSINESS FILE plastik dengan warna : RA : Kuning, MI : Merah, MTs : Hijau dan MA : Biru, Apabila tidak memenuhi salah satu syarat yang tentukan maka dianggap gugur.
-    Rekap Daftar Usulan berupa hard copy CD dikirim paling lambat tgl. 17 Juli 2012
-    Berkas usulan dikirim paling lambat tgl. 19 Juli 2012. ke Seksi Mapenda

             Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.



                                                                                                   Wassalamu ’alaikum wr. wb.
                                                                                                   Kepala

                                                                                                     ttd

                                                                                                   Drs. H. MUNIR, M.Hum
                                                                                                   NIP. 196601211992031001
Lampiran
  1. Surat Pernyataan
  2. Formulir
  3. Rekap Usulan S1 (Form A.3)