Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan

Kamis, 22 Mei 2014

TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU RA/MADRASAH NON PNS TAHUN 2014



Nomor :  Kd. 15.1/2/PP.01.1/778/2014                                               Pacitan, 21 Mei  2014
Lamp.  :  1 (dua) bandel
Perihal :  Data Guru  Penerima Tunjangan Fungsional
Guru RA/Madrasah Non PNS, Tahun 2014 

Kepada  :
Yth.  Kepala RA/ Madrasah
         Se Kab. Pacitan

              Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBNP tahun 2014 Nomor : DIPA-025.04.2.299158/2014 tanggal 12 Desember Tahun 2014 tentang Tunjangan Fungsional Tahun 2014, Kami mohon saudara kepala Madrasah untuk melengkapi data Pendidik sebagaimana format terlampir.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas Saudara harus melaksanakan Verifikasi data sesuai  kriteria sebagai berikut :
1.       Berstatus sebagai guru RA/Madrasah
2.        Aktif Mengajar di RA/Madrasah
3.       Tidak bersetatus CPNS/PNS
4.        Usia tidak lebih dari 60 tahun
5.       Sekurang-kurangnya 2(dua) tahun mengajar di RA/Madrasah diutamakan guru yang masa kerjanya lebih lama dan aktif mengajar.
6.       Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama atau Tunjangan Fungsional Kemendiknas dan bukan penerima Tunjangan Sertifikasi.
7.       Pengusulan data hanya satu Madrasah (tidak boleh dobel antar madrasah)
8.       Memiliki NUPTK/PEG ID
9.       Diutamakan memiliki beban kerja 24 JPL perminggu.
10.   Setiap Guru RA/Madrasah Penerima Tunjangan Fungsional wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kinerja. (format terlampir)
11.    Melampirkan Foto Copy KTP dan dibubuhi nama ibu kandung
12.   Berkas dijilid perlembaga dengan warna cover
a.       RA   : Hijau
b.      MI    : Biru
c.       MTs  : Kuning
d.      MA   : Merah
13.   Tidak menuntut diangkat menjadi PNS
14.   Data tersebut dikirim berupa soft copy dan Hard copy sesuai dengan kuota ke Seksi Pendidikan Madrasah Kab. Pacitan, paling lambat tanggal 29 Mei 2014. Melampaui tanggal batas akhir pengiriman data tidak akan diproses.

Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih atas perhatianya
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.                                              
                                                                                   
An. Kepala

Kepala Seksi Pendma

 TTD


Drs. M.NURUL HUDA, M.Pd
NIP.196809182000031004



  Tembusan:
1.  Kepala Kankemenag Kab. Pacitan (sebagai laporan) 
2. Pengawas  Madrasah  Kab. Pacitan

Lampiran 

 --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


KOP MADRASAH
 --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 Nomor    :                                                                                                                                               Pacitan ..................
Lamp.     :  1 (satu) Bandel
Perihal   :   Usulan Calon Penerima Subsidi
                    STFGBPNS Tahun  2014 


Kepada  :
Yth.  Kepala KANKEMENAG
         Kabupaten Pacitan               
         di  Pacitan



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan adanya alokasi anggaran untuk pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STFBGPNS) maka kami mengajukan usulan untuk sejumlah ..... guru tetap yang bertugas pada RA/ Madrasah kami sebagaimana daftar usulan terlampir.

Dengan ini kami juga menyatakan bahwa guru yang kami usulkan adalah benar-benar guru tetap kami.

Demikian atas perhatian Bapak kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb       


                                                                                                                                Kepala
                                                                                                                                 RA/Madrasah


                                                                                                                                 -------------------------

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT PERNYATAAN KINERJA
  
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama Lengkap           :
Tempat/Tanggal Lahir :
Nama Madrasah         : 
Alamat Madrasah       :

Menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
  1. Telah mengabdi sebagai Guru Madrasah selama …….. tahun; dan melaksanakan tugas pembelajaran / pendidikan sejak tahun ………. s/d tahun 2014;
  2. Dengan menerima subsidi tunjangan fungsional ini, akan meningkatkan kinerja dan atau layanan, khususnya kepada peserta didik untuk meningkatkan kualitas hasil belajar atau prestasi belajar mereka ;
  3. Mengembalikan dana subsidi tunjangan fungsional sejumlah yang pernah saya terima ke kas negara jika saya ternyata tidak memenuhi kriteria / persyaratan sebagai penerima tunjangan fungsional sebagaimana yang diatur dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama;
  4. Tidak menerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama dan belum pernah menerima Tunjangan Sertifikasi.
  5. Tidak menuntut kepada pemerintah / Kementerian Agama untuk diangkat sebagai CPNS/PNS.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sadar, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jika dikemudian hari ternyata saya tidak memenuhi pernyataan yang saya buat ini, maka saya bersedia menerima sanksi yang diberikan oleh Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau dituntut sesuai hukum yang berlaku.


Pacitan, ………………. 2014
Yang Membuat Pernyataan

                                                                                                 materai 6000


……………………………….